Merencanakan hal-hal tertentu sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. Di bawah ini penulis bagikan kalender 2023 lengkap dengan tanggal merah libur nasionalnya untuk bekalmu merencanakan agenda tahun depan! Kalender 2023 lengkap dengan tanggal merah libur nasional Januari hingga Desember. Di era yang serba cepat dan semuanya makin cepat berkembang, memenuhi jadwal sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sangatlah penting. Karenanya, keberadaan kalender penting untuk bisa mengatur jadwal jauh-jauh hari. Walaupun sudah tersedia aplikasi kalender praktis di ponsel tapi kalender biasa juga tak kalah fungsinya. Berikut kalender 2023 lengkap dengan tanggal merah libur nasional!
Dengan mengetahui kapan saja tanggal merah libur nasional pastinya akan membuat jadwal yang kamu buat menjadi lebih baik. Tidak akan ada lagi meeting bentrok waktu dan tempat serta pekerjaan bisa selesai tepat waktu dengan target yang tercapai. Pastinya, mengetahui tanggal merah libur nasional pun bisa membuat rencana liburan jadi semakin pasti karena perencanaan keuangannya pun akan lebih mantap.
-
Surat Keputusan Bersama 3 Menteri
Dalam upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti Bersama di tahun 2023, maka pada tanggal 11 Oktober 2022, pemerintah telah menetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagaerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Besama Tahun 2023. Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri tersebut telah menetapkan bahwa pada tahun 2023 terdapat 16 Hari Libur Nasional dan 8 hari Cuti Bersama. 16 hari Libur Nasional Tahun 2023 tersebut adalah sebagai berikut:
-
Tanggal 1 Januari 2023, sebagai Tahun Baru;
-
Tanggal 22 Januari 2023, sebagai Tahun Baru Imlek;
-
Tanggal 18 Februari 2023, sebagai Memperingati Isra Miraj;
-
Tanggal 22 Maret 2023, sebagai Hari Raya Nyepi;
-
Tanggal 7 April 2023, sebagai Wafat Isa Almasih;
-
Tanggal 22-23 April 2023, sebagai Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah;
-
Tanggal 1 Mei 2023, sebagai Hari Buruh;
-
Tanggal 18 Mei 2023, sebagai Kenaikan Isa Almasih;
-
Tanggal 1 Juni 2023, sebgaai Hari Pancasila;
-
Tanggal 4 Juni 2023, sebagai Hari Raya Waisak;
-
Tanggal 29 Juni 2023, sebagai Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah;
-
Tanggal 19 Juli 2023, sebagai Tahun Baru Islam;
-
Tanggal 17 Agustus 2023, sebagai HUT RI Ke-78;
-
Tanggal 28 September 2023, sebagai Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW;
-
Tanggal 25 Desember 2023, sebagai Hari Raya Natal.
Sementara 8 hari Cuti Bersama Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
-
Tanggal 23 Januari 2023, sebagai Cuti Bersama Perayaan Tahun Baru Imlek;
-
Tanggal 23 Maret 2023, sebagai Cuti Bersama Hari Raya Nyepi;
-
Tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, sebagai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah;
-
Tanggal 2 Juni 2023, sebagai Cuti Bersama Hari Raya Waisak; dan
-
Tanggal 26 Desember 2023, sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Dengan telah ditetapkannya Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, maka diharapkan dapat menjadi pedoman bagi unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan serta sebagai informasi bagi masyarakat umum terkait hari Libur Nasional dan pelaksanaan Cuti Bersama Tahun 2023.
Daftar Tanggal Merah Maret 2023
Daftar tanggal merah dan libur nasional di bulan Maret mempunyai 2 hari libur. Yaitu tanggal 22 Maret 2023 yang jatuh pada hari Rabu diperingati sebagai Hari Raya Nyepi 1945 Saka. Dan yang kedua, tanggal 23 Maret 2023 cuti bersama Hari Suci Nyepi 1945 Saka.